Kegiatan
Sosialisasi KJP di SMK YP IPPI Petojo dalam Penerapan Mata Kuliah Character
Building bersama Teach For Indonesia
Kelas : LB53
Dosen :
Christian Siregar, S.TH., M.PD
Waktu :
Rabu, 13 April 2016
Pukul :
10.00-13.00
Lokasi :
SMK YP IPPI PETOJO
Tim yang hadir:
Ketua Hana Imanuela - 1801374860
Anggota:
1. Adela Meilisia - 1801380522
2. Sharon Annabelle - 1801384810
3. Linda Sugianto - 1801375030
4. Nadia Nathasa - 1801375011
5. Rubin Tantowie - 1801387030
6. Yudha Dwi Saputra - 1801428466
Tim yang tidak hadir: -
Berikut laporan dari tim 1 (Annabelle, Hana, Alicia)
Pada hari Rabu, 13 April 2016, kami
berkumpul di SMK YP IPPI PETOJO pukul 10.00. Kami langsung menghampiri PIC dari
SMK tersebut dan memberitahukan kepada kami kelas mana yang akan kami
sosialisasikan mengenai Kartu Jakarta Pintar kepada siswa-siswi kelas 10 dan 11
untuk memberikan informasi terkait dengan KJP tentang aturan-aturan, manfaat,
dan cara menggunakan KJP tersebut. Kami dibagi menjadi 3 tim untuk melakukan sosialisasi yaitu tim 1 (Annabelle, Hana, Alicia), tim 2 (Linda, Nadia), dan tim 3 (Rubin, Yudha).
Hana dan Annabelle memberikan sosialisasi |
Alicia memberikan sosialisasi |
Kami telah mempersiapkan form evaluasi dan
form survey untuk siswa-siswi SMK YP IPPI PETOJO untuk mengetahui seberapa
besar kemampuan mereka dalam mengetahui sosialisasi yang kami berikan.
Metode pengajarannya yaitu dengan cara
classroom. Banyak dari mereka yang belum mendapatkan Kartu Jakarta Pintar
padahal sebenarnya mereka sudah menginformasikan kepada pihak yang
bersangkutan.
Berdasarkan survey yang kami dapatkan dari 85
siswa-siswi untuk mengetahui kemampuan mereka dalam materi yang sudah kami
sampaikan, telah kami dapatkan bahwa 44 siswa masih belum memahami materi yang
kami jelaskan dan 43 siswa cukup memahami materi yang kami jelaskan.
Kesimpulannya yaitu siswa-siswi SMK YP IPPI
PETOJO sebagian besar sudah mengerti aturan tentang penggunaan KJP, tetapi
masih kurang fokus untuk mendengarkan materi yang sudah kami jelaskan.
Laporan tim 2 (Linda, Nadia):
Tim 2 beranggotakan 2 orang yaitu Linda Sugianto dan Nadia Nathasa. Tim 2 memasuki 3 kelas SMK YP IPPI untuk mensosialisasikan tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kami sempat mengalami kendala pada awalnya dikarenakan proyektor di dalam kelas ini tidak dapat dipergunakan, sehingga kami hanya bisa menjelaskan kepada para siswa-siswi secara lisan. Kami membuka sesi sosialisasi dengan memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kami datang adalah untuk menjelaskan perihal KJP. Setelah itu, kami menanyakan apakah mereka sudah mengetahui berbagai informasi berkaitan dengan KJP, jawaban mereka pun beragam. Ada yang menjawab sudah, namun mayoritas menyatakan belum.
Setelah itu, Linda memulai sosialisasi dengan membawakan materi presentasi dengan bantuan handphone, mulai dari pengertian KJP, Peraturan Perundang-undangan yang menjadi acuan hukum KJP, presentase pembagian KJP sampai pada nominal anggaran KJP yang dialokasikan Pemda DKI Jakarta.
Kemudian Nadia melanjutkan sesi sosialisasi masih mengacu pada materi presentasi dengan bantuan handphone, yaitu dengan menjelaskan berbagai macam aturan penggunaan KJP, jenis-jenis pelanggaran yang harus dihindari sampai dengan berbagai contoh kasus pelanggaran penggunaan KJP yang akhirnya sudah dikenal sanksi. Setelah itu, sesi sosialisasi pun diakhiri dengan tanya-jawab serta kami menginformasikan Contact Person yang dapat dihubungi para siswa-siswi jika ingin mendapatkan informasi tentang KJP itu sendiri.
Laporan tim 3 (Rubin, Yudha):
Laporan tim 2 (Linda, Nadia):
Tim 2 beranggotakan 2 orang yaitu Linda Sugianto dan Nadia Nathasa. Tim 2 memasuki 3 kelas SMK YP IPPI untuk mensosialisasikan tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kami sempat mengalami kendala pada awalnya dikarenakan proyektor di dalam kelas ini tidak dapat dipergunakan, sehingga kami hanya bisa menjelaskan kepada para siswa-siswi secara lisan. Kami membuka sesi sosialisasi dengan memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kami datang adalah untuk menjelaskan perihal KJP. Setelah itu, kami menanyakan apakah mereka sudah mengetahui berbagai informasi berkaitan dengan KJP, jawaban mereka pun beragam. Ada yang menjawab sudah, namun mayoritas menyatakan belum.
Setelah itu, Linda memulai sosialisasi dengan membawakan materi presentasi dengan bantuan handphone, mulai dari pengertian KJP, Peraturan Perundang-undangan yang menjadi acuan hukum KJP, presentase pembagian KJP sampai pada nominal anggaran KJP yang dialokasikan Pemda DKI Jakarta.
Linda memberikan sosialisasi |
Kemudian Nadia melanjutkan sesi sosialisasi masih mengacu pada materi presentasi dengan bantuan handphone, yaitu dengan menjelaskan berbagai macam aturan penggunaan KJP, jenis-jenis pelanggaran yang harus dihindari sampai dengan berbagai contoh kasus pelanggaran penggunaan KJP yang akhirnya sudah dikenal sanksi. Setelah itu, sesi sosialisasi pun diakhiri dengan tanya-jawab serta kami menginformasikan Contact Person yang dapat dihubungi para siswa-siswi jika ingin mendapatkan informasi tentang KJP itu sendiri.
![]() |
Nadia memberikan sosialisasi |
Kelompok kami menggunakan sistem 1 kelas 2-3 orang untuk sosialisasi KJP, kami pada saat itu berpasangan. Kami memberikan sosialisasi kepada SMK YP IPPI. Kami mulai dengan bertanya tentang siapa yang sudah pernah mendapatkan KJP. Di SMK YP IPPI ternyata hanya 1 orang yang sudah mendapatkan KJP. Kami mulai menjelaskan dari apa itu KJP, Do & Don't untuk KJP, sanksi penyalahgunaan KJP dan cara mendapatkan KJP. Setelah selesai mensosialisasikan KJP, kami memberikan pertanyaan untuk menilai apakah mereka paham akan materi yang sudah kami jelaskan atau tidak.
Rubin & Yudha memberikan sosialisasi |
Siswa-siswi diberikan pertanyaan mengenai KJP |
Thank You